PENGADILAN NEGERI KAYUAGUNG MELAKUKAN PENANDATANGAN MOU DENGAN LBH DPC ASOSIASI ADVOKAT INDONESIA KAB OKI-OI
Kayuagung, 8 Januari 2021 Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten OKI-OI.
Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Kayuagung telah dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten OKI-OI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan di PN Kayuagung.
Ketua PN Kayuagung, Edi Daulatta Sembiring, S.H., M.H mengharapkan, adanya penandatanganan kerjasama ini bisa semakin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia